Monday, September 26, 2016

 Penggunaan Obat


Penggunaan obat secara dihisap melalui hidung
          Sehat dan sakit adalah dua hal yang pasti kita alami. Tidak mungkin seseorang selalu dalam kondisi sehat terus seumur hidupnya atau sebaliknya sakit terus setiap hari, pasti adakalanya tubuh mengalami gangguan kesehatan, infeksi bakteri, infeksi virus atau mungkin gangguan fungsi tubuh lainya. Daya tahan tubuh kita juga sangat berperan. Kondisi fit memungkinkan kita tahan terhadap gangguan kesehatan dari luar. Namun ketika daya tahan tubuh menurun rentan sekali kita jatuh sakit.

        Mungkin sudah sangat familiar sekali di masyarakat terutama awam, ketika merasa sakit hal yang terfikir pertama adalah obat. Bahkan hal yang lebih penting dari obat sendiripun menjadi terlupakan yaitu periksa kedokter. Memastikan kepada praktisi ahli untuk mengetahui apa penyebab sakit yang diderita, agar penanganan yang akan dilakukan juga tepat termasuk terapi pengobatan yang tepat juga.
         Sebagian orang beranggapan ketika kita sakit obat adalah satu satunya solusi yang tepat. Segala macam penyakit langsung sembuh setelah minum obat. Tanpa memperhatikan dosis, efek samping bahkan aturan yang sesuai secara medis. Atau hanya berdasarkan kata teman atau kata sahabat yang pernah minum langsung sembuh. Merasa demam meriang minum obat, pusing minum obat, mual berobat lagi, batuk sedikit minum obat lagi. Padahal kalau kita melihat dari segi kesehatan belum tentu ketika ada keluhan kesehatan atau ketika kita sakit pasti harus mengkonsumsi obat obatan agar sembuh.
      Dalam penggunaan obat sendiri dari segi kesehatan ada beberapa aturan penggunan obat yang harus diperhatikan. Karena masing – masing mempunyai kreteria dan dan tanda sendiri. Coba kita perhatikan pada kemasan obat yang kita beli di apotik atau toko, pada kemasan box kotak pembungkusnya pasti terdapat logo lingkaran berwarna khusus yaitu hijau, merah biru atau tanda kusus. Masing - masing mempunyai makna dan aturan tersendiri. Baik mari kita bahas bersama :

  1. Obat Bebas: Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan dan etiket obat bebas, tanda khusus berupa lingkaran hijau ( TC 396) dengan garis tepi berwarna hitam.
  2. Obat Terbatas :Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus memperhatikan informasi yang menyertai obat dalam kemasan. Pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas terdapat tanda khusus berupa lingkaran biru (TC 308) dengan garis tepi berwarna hitam.
  3. A. Obat keras : Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep Dokter. Obat keras mempunyai tanda khusus berupa lingkatan bulat merah ( TC 165) dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K ditengah yang menyentuh garis tepi.   
    B. Obat psikotropika: Obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan syaraf pusat. Obat ini dapat menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Obat golongan ini hanya boleh dijual dengan resep dokter dan diberi tanda huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
  4. Obat narkotika : Obat yang berasal dari turunan tanaman atau bahan kmia yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dari dokter. 

Bentuk Sediaan Obat

Merupakan bentuk penyajian obat yang dibuat oleh pabrik sehingga obat dapat di konsumsi sesuai dengan kondisi pasien

Sediaan padat

a. Tablet : bentuk padat , pipih , kedua permukaanya rata, atau cembung
  • Tablet bersalut : bentuk tablet yang berlapis dengan tujuan melindungi zat aktif dari udara, kelembapan, dan cahaya, menutupi rasa dan bau, membuat penampilan lebih baik.
  • Tablet Effervescent : tablet yang harus dilarutkan dulu dalam air sebelum diminum. Tablet ini mengeluarkan gas CO2
  • Tablet Kunyah : penggunaan tablet yang harus dikunyah dahulu ketika dikonsumsi tujuanya adalah memberikan rasa enak jika ditelan.
  • Tablet Hisap : penggunaanya dihisap dimulut tidak ditelan langsung
b. Kapsul : Sediaan obat padat dibungkus dengngan cangkang keras atau lunak yang larut dalam air. Bahan terbuat dari gelatin.
C. Pulvis/puyer/talk : Campuran kering obat kering yang dihaluskan.



Sediaan Cair

Sirup : sediaan cair utuk diminum ( obat dalam ).
Larutan obat luar : sedian cair kusus untuk obat luar
  1. Tetes hidung
  2. Tetes telinga
  3. Tetes mata
  4. Obat kumur
  5. Lotion

Inhalasi 

Penggunaan obat secara dihisap melalui hidung

Sediaan Setengah Padat

  1. Salep ( kulit atau mata )
  2. Klirm ( Kulit dan kosmetik)
  3. Gel ( digunakan untuk kulit, anus dan Vagina)
  4. Aerosol ( semprot pada hidung atau mulut)
  5. Suppositoria (bentuk padat seperti peluru digunakan untuk anus)
  6. Ovula (sediaan untuk pemberian obat melewatiVagina )


Nah ... ternyata obat mempunya bentuk yang bermacam- macam bukan ? dan masing – masing memiliki fungsi dan cara pemberian tersendiri. Masih banyak aturan penggunaan obat yang lainya yang harus kita perhatikan. Terlebih penting lagi jangan lupa periksa ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan kesehatan. Jangan langsung tembak konsumsi obat bebas yang kita tidak tahu secara jelas aturan penggunaanya.

0 komentar:

Translate

Powered by Blogger.

Popular Posts

Followers